Politik Identitas, Cermin Kekerdilan Berdemokrasi
Pisahkan
masalah politik dan agama. Demikian himbauan Presiden Jokowi beberapa waktu
lalu dan dalam beberapa kesempatan untuk menanggapi sejumlah gesekan dan konflik yang muncul dalam sejumlah
pilkada. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga pernah mengingatkan hal yang
sama sebelumnya. Menurutnya, mencampuradukkan agama dan politik sangat
potensial menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
Pertanyaannya, apakah
agama dan politik benar-benar bisa dipisahkan? Apakah identifikasi agama sudah
jadi watak masyarakat atau hanya bersifat momentual? Siapa yang harus
bertanggung jawab ketika peggunaa identitas agama justru mengganggu dan merusak
tatanan hidup bersama? Jalan keluar apa yang perlu diambil untuk mencegah
konflik yang lahir dari identifikasi agama ini?
Saling
Memperkuat
Amartya Sen (2006)
mengatakan rasa memiliki identitas itu bisa menjadi sumber lahirnya rasa bangga
dan perasaan bahagia bagi seseorang. Afiliasi kepada identitas tertentu juga
bisa menjadi sumber tumbuhnya kekuatan dan kepercayaan diri. Kesadaran
identitas juga bisa memberikan kehangatan hubungan seseorang dengan yang lain,
seperti tetangga, anggota komunitas yang sama, atau penganut agama yang sama.
Dengan demikian kesadaran akan identitas, termasuk identitas agama, adalah cara
berada manusia tanpa kecuali.
Sejalan dengan
pandangan Sen, berdasarkan survei sebuah harian nasional akhir tahun lalu,
dalam konteks perebutan kekuasaan politik, sebanyak 42, 55 % responden mengaku
identitas agama lebih penting ketimbang identitas lainnya. Jumlahnya memang
masih kalah dari 46,81 % responden yang mengutamakan identitas kebangsaan
(Indonesia). Namun, kita harus mengakui bahwa identifikasi agama dalam
perebutan kekuasaan politik itu masih cukup dominan dan menjadi realitas yang
tak terbantahkan.
Dalam masyarakat dengan
identitas yang majemuk, penegasan identitas agama dalam perebutan kuasa politik
sebetulnya sah-sah saja. Praktek demokrasi justru memberi ruang yang luas
kepada siapapun untuk memilih pemimpin berdasarkan keyakinan agama. Itu adalah
salah satu ekspresi hak dasar setiap warga negara sebagai manusia.
Tapi, penggunaan dan
penegasan identitas agama dalam masyarakat yang plural hanya etis kalau
dilakukan dalam lingkup privat dan dalam kelompok terbatas yang seagama.
Pilihan politik berdasarkan identifikasi agama itu pun mesti lahir dari
keputusan bebas dan otonom, lepas dari paksaan dan ancaman pihak manapun. Dalam
konteks ini agama dan politik tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling mengandaikan
dan memperkuat satu sama lain.
Wacana Berujung Konflik
Hanya saja, penggunaan
identitas agama, di sisi lain, akan memicu perpecahan dan konflik manakala
dibicarakan, disuarakan, atau terdengar hingga ke ruang publik yang dihuni oleh
masyarakat yang majemuk. Misalnya, mewacanakan bahwa identitas agama harus
menjadi pertimbangan tunggal dalam memilih pemimpin. Bentuknya yang paling
ekstrim adalah memaksakan penafsiran ayat kitab suci hanya demi membenarkan
pilihan politik untuk memilih dan memenangkan calon yang seagama. Wacana ekslusif
ini secara tidak langsung akan mendiskreditkan penganut dan calon pemimpin dari
agama lain.
Perlu disadari,
identifikasi agama bisa memunculkan rasa keterikatan yang kuat dan eksklusif
antara para penganutnya. Dampak ikutannya, akan muncul persepsi tentang jarak
dan keterpisahan dengan penganut dari kelompok agama lain yang berbeda. Pada
kondisi ini, kerap terjadi, penegasan identitas agama mengakibatkan gesekan dan
perselisihan, bahkan disertai perilaku anarkis baik verbal maupun fisik, antar
individu atau kelompok orang beragama.
Tambahan lagi, dalam
era informasi dan teknologi yang maju begitu pesat saat ini, politik identitas
agama dengan sangat mudah disebarluaskan melalui banyak aplikasi obrolan dan
beragam jenis jejaring media sosial. Penetrasi kekerasan simbolik berbentuk
semiotik seperti gambar, meme, dan tulisan yang melecehkan pihak lain yang
memiliki keyakinan berbeda menyebar bak truk yang lepas kendali.
Persoalan jadi lebih
rumit ketika sebagian elite politik yang begitu bernafsu untuk berkuasa ikut
memprakarsai konsolidasi dan mobilisasi massa berdasarkan identitas agama ini.
Lumrah kita menjumpai fakta bahwa demi kekuasaan dan jabatan, para elite
politik yang kerdil, kurang kreatif dan licik ini tidak sungkan untuk
memanfaatkan dan memanipulasi isu agama untuk meraih kemenangan politis. Agama
bahkan dipakai sebagai pisau pembenar bagi langkah, pilihan, dan keputusan
politik.
Bangun
Komitmen Bersama
Para pendiri dan bapak
bangsa kita sudah menyepakati bahwa Pancasila adalah dasar negara kita.
Soekarno sebagai sosok yang pertama kali mencetuskan konsep Pancasila sudah
memasukan unsur religious di dalamnya, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Unsur
religious ini lebih bersifat dan bermakna sosiologis. Berkaca pada keberagaman
agama di Indonesia, prinsip Ketuhanan ini sama sekali tidak dipahami
berdasarkan perspektif agama tertentu dengan tujuan memberikan kesempatan yang
luas kepada semua umat beragama di Indonesia untuk menjalankan iman dan
keyakinan masing-masing.
Sebagaimana
dideskripsikan dalam buku "Lahirnya Pancasila, Kumpulan Pidato
BPUPKI" (2006), pada pidato bersejarah dalam rapat akbar BPUPKI, 1 Juni
1945, Soekarno secara tegas menyatakan: "Segenap rakyat hendaknya
ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada 'egoisme agama'. Dan hendaknya negara
Indonesia satu negara yang ber-Tuhan!"
Perspektif Soekarno
tersebut terbukti telah membantu merawat keberagaman agama dan keyakinan di
Indonesia. Tugas kita generasi sekarang dan seterusnya adalah menjaga pesan
keramat ini dengan tidak menjadikan isu agama untuk meraih kekuasaan politis.
Politik dengan penekanan pada identitas agama sudah waktunya ditinggalkan demi
menjaga marwah dan kelestarian Pancasila dan NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
