-->

Terlibat Skandal, Pelaku Tak Layak Jadi Gubernur? (#2)


Diskursus mengenai para calon gubernur  dan wakil gubernur NTT,  yang siap bertarung dalam pilgub  2018, masih menjadi salah satu topik paling hangat. Terutama bagi masyarakat, baik yang tinggal di wilayah NTT maupun yang tersebar di berbagai kota perantauan. 
Salah satu isu yang diangkat adalah dugaan (disebut dugaan sebab belum ada pengakuan secara publik dari pelaku) affair yang pernah dilakukan seorang calon gubernur.
Terkait dengan isu ini, dalam catatan sebelumnya (baca Skandal Cagub, Masuk Moral Privat atau Publik?), saya berpendapat, dugaan skandal itu bukan masalah moral privat yang tabu untuk disorot dan diskusikan di ruang dan oleh publik. 
Pertanyaannya, apakah skandal masa lalu ini menjadi alasan seseorang dianggap tak layak maju sebagai calon gubernur, apalagi  menjadi seorang gubernur (baca: pemimpin)? Ini menjadi pertanyaan krusial supaya kita tidak menilai calon secara hitam-putih.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita coba melihat sejumlah respon yang muncul ketika masalah dugaan affair calon gubernur ini kembali diangkat ke permukaan. 
Pertama, memakluminya sebagai khilaf. Alasan ini logis saja. Sebab, manusia bukan malaikat atau dewa. Siapapun dia, selama sebagai manusia, pasti tidak akan pernah alpa dari khilaf. Rupanya saja yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Kedua, manusia bisa memperbaiki diri. Perilaku masa lalu tidak perlu dipermasalahkan lagi ketika pelaku sudah berkomitmen untuk tidak mengulanginya. Yang berlalu, biarlah berlalu. Sebab, kita sedang berjalan ke arah masa depan.
Ketiga, kalau sudah diselesaikan, entah secara kekeluargaan/adat, affair sang calon gubernur tidak perlu dianggap sebagai skandal lagi. Penyelesaian secara kekeluargaan ini dianggap sebagai “sapu” penghilang noda sang cagub. 
Hanya saja, apakah dengan tiga pendapat di atas lantas membuat dugaan skandal  sang calon dianggap tabu untuk dibahas dalam konteks pemilihan gubernur NTT? 
Tentu saja tidak. Persoalan itu wajar dan lumrah untuk terus disorot oleh siapapun. Bahkan dijadikan sebagai materi kampanye yang “seksi” oleh para lawan politik. Itulah resiko politik yang harus siap dihadapi. Apalagi, masalah skandal seks ini, suka atau tidak suka,  merupakan salah satu bagian dari rekam jejak hidup sang calon.
Kembali ke pertanyaan mendasar. Apakah affair membuat pelaku tidak layak menjadi calon dan gubernur NTT? 
Pertanyaan tersebut sulit atau tidak bisa direspon dengan jawaban “ya” atau “tidak”. Melihat persoalan secara hitam dan putih akan membuat kita terjebak dalam cara berpikir yang simplistis. Oleh sebab itu, mungkin dua hal berikut bisa menjadi pertimbangan.
Pertama, biarkan masalah kelayakan dan ketidaklayakan itu menjadi keputusan pribadi para pemilik suara di pilgub NTT.  Apapun keputusan pemilih, kita perlu hormati dan apresiasi.
Kedua, mempertimbangkan seseorang jadi pemimpin tidak bisa hanya dilihat dari satu aspek. Artinya, dalam mengevaluasi dan menilai calon, kita tidak bisa menggunakan satu ukuran saja. Itu namanya tidak adil. 
Kriteria kelayakan seorang gubernur harus menyangkut beragam aspek. Ia tidak hanya dituntut memiliki kecakapan intelektual, wawasan yang luas, pengetahuan yang memadai, reputasi dan integritas moral yang baik, tetapi juga tegas dan berani dalam bertindak dan mengeksekusi kebijakan.

…bersambung…

Catatan:

Tulisan ini tidak bermaksud mendiskreditkan calon gubernur tertentu, tetapi sekedar berbagi perspektif.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel