Taji Presiden SBY Terhadap Anas dan Andi Nurpati Melempem, Ada Apa?
![]() |
| Foto: merdeka.com |
Namun,
harapan tersebut jauh panggang dari api. Perhitungan suara pemilu
legislatif 2009 berlangsung lambat. KPU malah harus menggunakan
perhitungan manual. Padahal, biaya pengadaan teknologi ICR tersebut
menghabiskan biaya hingga Rp 170 miliar. Kabarnya rekanan penyedia ICR
IT KPU tersebut masih dekat atau bagian dari lingkaran istana.
Selain
masalah ICR, persoalan lain yang bersangkut paut dengan KPU pada pemilu
2009 adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Waktu itu, DPT
dipersoalkan berbagai pihak. Saat itu kuat dugaan, masalah DPT bukan
hanya kekeliruan administratif, tetapi terkesan disengaja untuk
memenangkan partai dan sosok tertentu, sebab persoalan ini hampir
terjadi di semua daerah.
Yang
menarik untuk ditelisik adalah fakta bahwa orang jebolan anggota KPU
yang menangani pemilu 2009, Andi Nurpati, kemudian justru merapat dan
bergabung dengan Partai Demokrat. Sangat masuk akal kalau orang kemudian
menilai kalau posisi Andi berhubungan dengan polemik DPT pada pemilu
2009 lalu. Namun, argumentasi untuk dugaan seperti ini tidak terlalu
kuat.
Kita
coba telusuri persoalan lain. Ya, masalah pemalsuan Mahkamah
Konstitusi.pemalsuan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
tentang sengketa Pemilu Legislatif 2009 untuk Daerah Pemilihan (Dapil)
Sulawesi Selatan. Pemalsu surat Masyhuri Hasan sudah ditetapkan bersalah
oleh pengadialn. Sementara pemesan dan penggunanya, yang diduga kuat
melibatkan Andi Nurpati, tidak tersentuh.
Yang
mengherankan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap kasus
Andi Nurpati. Seolah tidak terjadi apa-apa. Dia terkesan diam dan tak
punya nyali. Sikap seperti ini jelas sangat bertentangan dengan slogan
“perang terhadap korupsi” yang terus didengungkannya selama ini.
Sikap
melempem SBY sebetulnya tidak hanya berlaku untuk Andi, tetapi juga
pada mantan anggota KPU lainnya, Anas Urbaningrum. Seperti kita ketahui,
mantan Ketua HMI ini dituding terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet
dan proyek Hambalang. Orang yang menuding tak lain adalah karibnya
sendiri, Muhammad Nazarudin, mantan bendahara umum Partai Demokrat, yang
sekarang sedang diproses kasusnya oleh KPK.
Kasus
Anas jelas mau tak mau menggedor eksistensi Partai Demokrat. Ia seorang
Ketua Umum. Otomatis menjadi salah satu jiwa sentral Partai Demokrat.
Kesan buruk yang berhasil diciptakan Nazar untuk Anas melalui berbagai
media tentu berdampak langsung kepada citra partai Demokrat. Dan hal ini
terbukti dari survei LSI baru-baru ini. Elektabilitas Demokrat jemblok
ke posisi tiga, digusur Golkar dan PDIP.
Pertanyaanya,
mengapa SBY kelihatan tidak berdaya dengan kasus Andi dan Anas? Apakah
duo mantan anggota KPU ini memiliki kartu truf yang mampu mengguncang
dan mengancam posisi para elite lingkaran istana? Apakah masalah yang
dihadapi Andi dan Anas sebenarnya kasus yang melibatkan partai Demokrat
secara institusional?
Tentu
hanya para elite Demokrat yang bisa menjawab dengan tepat sejumlah
pertanyaannya ini. Hanya saja, kalau kita memekai konstruksi logika
publik, rasa-rasanya jawaban atas sejumlah pertanyaan di atas positif,
artinya: ya. Jawabannya mungkin akan berubah jadi “tidak” bila SBY dan
Demokrat bertindak tegas terhadap Anas dan Andi. Minimal menonaktifkan
kedua sosok elite Demokrat ini.
*The Indonesian Way (29/02/2012)
