Membacok Jaksa Sistoyo, Simbol Perlawanan Rakyat?
Kasus kekerasan yang terjadi di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Bandung beberapa waktu lalu, bisa membuat bulu
kuduk berdiri. Apa pasal? Seorang yang bernama Deddy Sugarda membacok
terdakwa jaksa penerima suap Sistoyo. Darah segar mengalir keluar dari
kening jaksa non-aktif.
Ganyang dan berantas para pengkianat. Mereka adalah penyebab
ketidakadilan dan kehancuran bangsa ini. Begitu kira-kira isi selebaran
yang ditandatangani pembacok. Aparat keamanan menduga, Deddy bertindak
sendiri.
Untuk merefleksikan aksi kekerasan tersebut, mari kita mulai dengan
melihat fakta praktek ketidakadilan yang umum terjadi. Pertama, proses
penegakan hukum sering melibatkan praktek jual beli perkara. Itulah
masalah yang sedang didakwakan kepada jaksa non-aktif Sistoyo.
Tindakan tersebut tidak hanya dilakukan Sistoyo, tetapi juga banyak
aparat penegak hukum lainnya di kejaksaan, kepolisian, dan lembaga
peradilan lainnya. Kebetulan saja Sistoyo yang kena apesnya.
Jual beli perkara membuat praktek penegakan hukum bersifat
diskriminatif dan tebang pilih. Aparat sigap memroses kasus teri.
Misalnya pencuri sandal, sarung, singkong, dan kakao mesti berjibaku di
pengadilan, dinyatakan bersalah, dan mendekam di penjara.
Sebaliknya, proses hukum untuk para pelaku kelas kakap, baik elite
politik maupun orang berduit, justru lelet. Bahkan ada yang tak
tersentuh. Kalaupun ada yang dihukum, pasti tidak setimpal dengan
kesalahan yang dilakukan. Ya, itu tadi, karena memang ada main mata
dengan aparat hukum.
Kedua, praktek ketidakadilan ini selalu dikritik publik. Mulai dari
tokoh agama, kritikus sosial, budayawan, intelektual, dan masyarakat
umum lainnya. Tapi, tak diindahkan aparat penegak hukum. Praktek
diskriminatif, korup, dan tidak jujur terus berlanjut.
Dalam konteks ini, tindakan pembacokan terhadap Jaksa Sistoyo boleh
dibilang simbol perlawanan rakyat yang sudah frustrasi. Tidak tau harus
bagaimana lagi mengkritisi aparat penegak hukum kita.
Ini jelas merupakan gambaran kebuntuan komunikasi antara publik dan
aparat. Harapan rakyat tidak selaras dengan kinerja penegak hukum.
Kita berharap, kasus pembacokan ini menjadi pelajaran berharga bagi
para penegak hukum. Mereka wajib menjunjung tinggi kejujuran dan
kebenaran dalam menangani perkara. Dengan begitu hukum benar-benar
menjadi sarana bagi masyarakat mendapatkan keadilan.
Model perlawanan berbentuk kekerasan fisik, seperti yang dilakukan
Deddy atas Sistoyo, juga patut kita kecam. Jelas tidak terpuji dan tidak
benar. Kekerasan, apalagi fisik, patut kita tolak. Perlawanan terhadap
ketidakadilan tidak harus melalui aksi anarkis.
Perlawanan terhadap ketidakadilan memang tidak mudah. Butuh waktu.
Tinggal kita sabar saja. Dan kita mesti melakukan perlawanan secara
damai. Ini yang elegan dan lebih manusiawi. Lambat laun, sikap tersebut
pasti akan berdampak kepada perbaikan positif pada institusi hukum dan
aparatnya.
*The Indonesian Way (02/03/2012)
