Menghukum Elite Politik
![]() |
| Sumber: learningrmps.com |
“Wakil rakyat wajib untuk mengorbankan
waktu istirahat, kesenangan, dan kepuasannya sendiri demi ketenangan,
kesenangan, dan kepuasan mereka yang mewakilinya -yang paling penting
selalu dan di mana-mana- lebih membela kepentingan mereka (rakyat)
daripada kepentingannya sendiri.”
Makna kutipan terkenal Edmund Burke (1727-1797) di atas begitu
mendalam, tidak hanya untruk wakil rakyat, tapi bagi para elite politik
umumnya. Pertanyaannya, bagaimana kondisi riil kinerja para wakil rakyat
dan elite politik kita? Apakah pesan Burke tersebut sudah meletak dalam
kenyataan? Jujur saja, kondisi faktualnya sangat paradoks.
Beberapa waktu lalu, Global Corruption Barometer 2013 yang dirilis
Transparency International (TI) menempatkan parlemen dan partai politik
sebagai lembaga terkorup ketiga di Indonesia. Prestasi negatif ini
bahkan diraih secara konsisten sejak tahun 2009. Survei Indonesia
Network Elections Surveys juga memperkuat persepsi buruk tersebut.
Lembaga ini menemukan bahwa sekitar 80,4 persen responden menilai
politikus kita saat ini gemar melakukan korupsi. Dan ini terjadi di
seluruh partai yang ada. Data memang menunjukan sejumlah politikus telah
dipenjara, sebagian lagi jadi tersangka dan sedang diincar lembaga
antirasuah KPK.
Mutu dan kualitas kinerja mereka juga bermasalah. Untuk DPR,
misalnya, target tahunan program legislasi nasional (prolegnas) selalu
gagal tercapai. Data Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
menunjukkan tahun 2012, DPR (dan pemerintah) hanya sanggup menyelesaikan
pembahasan 30 UU baru/revisi dari target 69 undang-undang. Pada 2011,
hanya ada 24 UU yang berhasil disahkan dari target 93 rancangan/revisi.
Prestasi tahun 2010 lebih buruk lagi, hanya ada 16 UU yang berhasil
diselesaikan dari 70 target prolegnas.
Kalau kita tinjau lebih jauh, masih ada habitus buruk lain DPR.
Mangkir dari sidang dan manipulasi absen sudah menjadi hal biasa.
Kunjungan kerja para legislator ke luar negeri terus berlanjut walaupun
mendapat kritik keras dari publik. DPR tak peduli dengan kecaman publik
yang menilai bahwa kunjungan-kunjungan tersebut tidak memiliki
signifikansi, implikasi positif. Hasil dan pertanggungjawabannya pun
tidak jelas.
Jadi jelas terlihat, proses demokrasi kita dikuasai oleh elite
politik yang rakus dan terasing dari rakyat. Demokrasi dikerdilkan
menjadi hanya tempat dan sarana ekspresi kebutuhan, kepentingan dan
opini mereka. Tidak peduli apakah itu diutarakan atau dilakukan secara
halal atau tidak halal, santun atau licik, tulus atau dibuat-buat, benar
atau berdusta, dan seterusnya. Keputusan atau kebijakan hampir pasti
merupakan kompromi atas berbagai kepentingan yang lebih menguntungkan
para rente politik ini.
Berbagai persoalan yang terkait langsung dengan rakyat seperti
kemiskinan, akses pendidikan yang tidak merata, gizi buruk,
pengangguran, dan masih banyak yang lainnya, kurang mendapatkan
perhatian. Pertanyaannya, mengapa persoalan kronis dan akut pada tataran
elite politik tersebut tetap tinggal menahun?
Masalah Kronis
Persoalan utamanya ada pada partai politik yang menjadi rumah tinggal
dan sarana penggemblengan bagi elite partai. Beberapa di aintaranya
bisa kita identifikasi. Pertama, partai secara secara kelembagaan tidak
solid. Perbedaan pendapat pada elite politik dalam sebuah partai kerap
menimbulkan perpecahan. Karena mekanisme penanganan konflik yang
mumpuni, maka pihak yang merasa kalah dan tidak puas keluar dari partai,
lalu mendirikan partai baru. Tidak perlu heran bila hampir dalam setiap
pemilu ada partai baru. Ini menunjukan para elite tidak dewasa dalam
menangani konflik internal. Mungkin juga karena perspektif yang
menganggap kekuasaan sebagai posisi yang dikejar demi ambisi dan
prestise pribadi, bukan demi rakyat.
Kedua, praktek KKN yang sistemik pada parpol. Dinamika partai masih
kental dengan praktek KKN. Sudah jadi rahasia umum, biasanya uang yang
berkuasa saat pemilihan ketua partai. Padahal, politik uang mencederai
prinsip kejujuran, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam meraih
jabatan partai politik. Parahnya lagi, politik balas jasa menjadi acuan
dalam memilih orang untuk jabatan-jabatan strategis dalam partai, bukan
berdasarkan kecakapan personal dan rekam jejak yang baik. Kita jangan
pernah mengharapkan mekanisme akuntabel seperti fit dan proper test
untuk menguji kualitas calon pengurus partai. Itu tidak akan pernah
terjadi.
Ketiga, lemahnya militansi kader. Praktek KKN dan soliditas
kelembagaan yang rendah pada parpol berakibat langsung kepada lemahnya
militansi kader. Indikasinya adalah fenomena ‘politikus’ kutu loncat.
Kader-kader partai begitu mudahnya berpindah dari satu partai ke partai
lain. Ini menunjukan ‘sense of belonging’ kader atas partai tidak ada.
Penjiwaan dan proses internalisasi atas visi-misi, asas-asas, dan aturan
partai nihil. Semuanya hanya menjadi aturan formal yang dimuseumkan
dalam kertas dan lemari dokumen partai.
Proses kaderisasi yang mampet tersebut juga diperkuat habitus instan
partai yang menjaring calon legislatif dari luar partai. Hal ini
sebenarnya tidak bermasalah kalau barometer penyaringan dilakukan
berdasarkan kapasitas moral, kemampuan intelektual, dan track record
yang bagus. Namun, masalahnya standar dan rujukan perekrutan lebih
banyak mengacu kepada kemampuan finansial dan popularitas orang.
Keempat, sistem evaluasi dan pemantauan kader yang tidak maksimal,
khususnya kader yang berada di lembaga legislatif. Kalau ada kader yang
bermasalah, misalnya melakukan korupsi, partai tidak menindaknya dengan
tegas. Partai malah cenderung melindungi dan membelanya. Parahnya, para
kader ini justru dimanfaatkan oleh partai untuk mencuri dari APBN/APBD.
Mafia anggaran di lembaga legislatif sudah sangat kronis dan sistemik
saat ini, sudah menjadi habitus para predator yang masih dengan kepala
tegak mengklaim diri sebagai pejuang aspirasi rakyat.
Rakyat Bertindak
Dalam kondisi seperti itu, seluruh elemen bangsa – mulai dari partai
politik, elite politik, hingga rakyat – harus bertindak. Tidak boleh
diam. Berikut langkah yang barangkali perlu diambil. Pertama, bersihkan
partai politik dari praktek KKN. Bangun sistem partai yang dikelola
secara transparan, profesional, dan bertanggungjawab. Hal ini pasti bisa
dijalankan, asalkan para elite politik memiliki passion dan niat baik
yang kuat untuk melakukannya.
Kedua, seorang politisi mesti memahami asas, visi-misi, dan ideologi
partai. Pemahaman itu tidak hanya berhenti pada aspek kognitif, tapi
juga konatif dan menjadikannya sebagai identitas diri yang khas dari
seorang kader. Tampilkan ideologi partai dalam hubungan dan dinamika
politik yang diperjuangkan, politik dan bahkan dalam hubungan sosial.
Menafsirkan fenomena demokrasi juga mesti dalam kaca mata asas dan
ideologi partai. Dengan demikian, ciri khas seorang kader bisa identik
dengan partainya. Ada identifikasi antara kader dengan identitas partai.
Para kader mesti melakukan proses internalisasi yang berkesinambungan
atas nilai-nilai yang menjadi dasar dan sasaran yang ingin ditampilkan
dan dicapai melalui partai politik.
Ketiga, pemurnian partai bisa dilakukan melalui penegakan hukum yang
tegas dan progresif. Di sini dituntut akuntabulitas dan kualitas kinerja
aparat penegak hukum. Law enforcement yang tegas dan kredibel bisa
mengikis korupsi yang menjalar panjang dan berantai di lembaga partai
politik saat ini. Lembaga antirasuah seperti KPK sudah cukup baik
menjerat koruptor dari elite partai politik selama ini. Kita berharap
KPK tetap dan akan terus konsisten dengan langkahnya tersebut. Tuntutan
penegakan hukum ini tentu kita juga harapkan dari kepolisian, kejaksaan
dan lembaga peradilan.
Keempat, hukuman rakyat. Kedaulatan tertinggi demokrasi kita berada
di tangan rakyat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berpartisipasi
dalam upaya reformasi partai dan mentalitas elite partai. Partisipasi
masyarakat ini paling efektif dilakukan dalam kotak pemilu. Jangan
memilih elite politik dan parpol yang koruptif, tidak kredibel dan
memiliki rekam jejak yang buruk. Pilih wakil rakyat yang dianggap mampu
secara intelektual, cakap secara moral, dan memiliki jiwa yang merakyat.
Hukuman untuk para politisi ini wajib dilakukan dalam kontes pemilu
2014.
Langkah alternatif kontret di atas kiranya mampu mendorong elite
politik bangun dari ketidakdewasaan dan mentalitas acuh tak acuh mereka.
Sudah waktunya mereka membebaskan diri dan praktek politik yang buruk
sehingga nantinya benar-benar menjadi sosok yang ada bersama rakyat
membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
*Tulisan ini ditayang di rubrik Kolom www.theindonesianway.com (25/11/2013)
