-->

Hantu "Barbarisme" Menuju Pilgub NTT

Sumber ilustrasi: tempo
Panen pilkada serentak tidak hanya terjadi pada tahun 2017 yang lalu. Pesta demokrasi ini masih akan berlanjut pada tahun 2018 ini. Pada tahun 2017, sebanyak 101 daerah yang mengadakan pilkada, termasuk 7 provinsi. Sementara itu, pilkada serentak tahun 2018 akan  digelar di 171 wilayah, termasuk 17 pemilihan gubernur (pilgub).

Puncak acara pilkada 2018 akan berlangsung pada tanggal 27 Juni mendatang saat pemilik suara melakukan pencoblosan. Siapapun pasangan yang mendapatkan suara terbanyak, merekalah yang akan ditetapkan sebagai pemenang. Tidak akan ada kemungkinan pemungutan suara putaran kedua. Sebab, aturan pemungutan suara dua putaran hanya khusus berlaku untuk pemilihan gubernur DKI.

Dinamika politik menuju hari pemungutan suara, khususnya Pilgub NTT, menarik dan barangkali perlu untuk kita telisik bersama. Seperti biasa, beragam intrik, perang opini, wacana, atau program dari para calon, tim sukses dan pendukung masing-masing pasangan, berlangsung dengan intensitas biasa, sedang, bahkan tinggi.

Dinamika seperti ini bisa kita dengar, saksikan, atau rasakan langsung melalui beragam kanal aplikasi percakapan ponsel pintar, media sosial, atau kita baca melalui media konvensional, baik media luring maupun media daring. Sedikit mencengangkan bahwa akhir-akhir ini, media daring (daerah) muncul "bak kacang goreng." Apakah ini terkait dengan pilgub NTT? Entahlah.

Yang jelas dan pasti, dalam proses berdemokrasi, dinamika sebagaimana digambarkan di atas umumnya akan dianggap sebagai gejala yang lumrah dan wajar. Namun, ada sejumlah fakta geliat "politik pilkada", yang menurut saya, sudah melampaui batas kewajaran sehingga layak disebut sebagai "politik tak beradab.”

Pertama, politisasi agama. Penggunaan sentimen agama atau keyakinan agama mungkin sudah seumur praktek demokrasi. Tapi, tindakan mendiskreditkan keyakinan, ajaran, dan penganut agama lain hanya karena mendukung pasangan calon tertentu adalah contoh paling buruk dari bentuk politisasi agama. Bentuk pengotoran agama yang lain adalah dengan sengaja memanipulasi pemahaman atau ajaran agama hanya demi kemenangan calon seagama.

Agama pada dirinya sendiri adalah baik. Agama juga sudah pasti mengusung dan mengajarkan nilai-nilai moral yang baik. Agama niscaya menghargai kemanusiaan. Menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai manusiawi. Ketika agama dimanfaatkan atau digunakan untuk membenarkan tindakan yang tidak manusiawi, yang salah pasti bukan agamanya, tapi oknum penganutnya yang dengan sengaja memanipulasi nilai, ajaran, dan pesan keagamaan.

Kedua, menghina martabat manusiawi calon.  Lumrah kita temukan kampanye yang menyerang dan menghina aspek "pribadi" pasangan calon. Bentuknya macam-macam. Bisa berwujud narasi visual atau verbal, meme, bahasa tulis di beragam media sosial dan aplikasi obrolan.

Yang sangat memprihatinkan, serangan yang menohok "pribadi" para calon ini juga justru hadir dan bahkan disokong oleh media yang seharusnya dan diwajibkan menjunjung tinggi etika jurnalisme. Inilah bentuk ekstrim dari "jurnamisme jorok" yang diabsahkan oknum pemangku dan pelaku media oportunis yang mengangkangi begitu saja nilai-nilai jurnalisme yang beradab.

Ketiga, memproduksi data bohong. Demi memenangkan pasangan calon tertentu, sejumlah oknum secara sengaja memproduksi isu manipulatif tertentu untuk mendiskreditkan pasangan calon yang lain. Isu buatan ini diciptakan seolah-olah hadir sebagai fakta, lalu disebarkan secara masif dan berantai melalui banyak saluran media (entah media resmi atau bodong) dan beragam aplikasi digital lainnya. 

Parahnya, massa penerima atau pembaca, tanpa verifikasi, justru menganggap benar data menipulatif ini, dan juga ikut membagikannya. Data hoaks atau bohong itu akhirnya menyebar tanpa kendali dan bukan mustahil mempengaruhi persepsi dan keputusan pemilik suara.

Keempat, menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Saat ini, dengan sekali klik, kita bisa dengan mudah membagikan dan menyebarluaskan informasi ke seluruh jagat, melalui jaringan aplikasi digital yang kita miliki. Sayangnya, akses mudah dan cepat, yang disediakan dan difasilitasi oleh jaringan digital ini, justru dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi dan berita tanpa diperiksa silang terlebih dahulu.

Hanya karena mendukung pasangan calon tertentu, kita dengan mudah dan dengan penuh "nafsu" menyebarkan informasi yang merugikan pasangan calon lain. Tidak masalah kalau informasi yang disebarkan itu memang benar. Tapi, kalau ternyata keliru? Patut diingat, mengurai rekam jejak pasangan calon lawan harus tetap berdasarkan data dan fakta sebagai tanda cara berpolitik yang beradab, bukan barbar.

Daftar “barbarisme” dalam dinamika politik menuju Pilgub NTT mungkin bisa diperpanjang. Tapi, untuk sementara kita cukupkan dulu samapi di sini. Kalau ada orang yang menganggap sejumlah catatan di atas sebagai hal yang lumrah dalam demokrasi, saya pastikan, konstruksi berpikir orang tersebut "bermasalah" dan mungkin termasuk golongan orang yang menganut politik "pandir".

Slogan "politik menghalalkan segala cara", hanya berlaku dan digunakan oleh calon/pasangan calon, tim sukses, dan pendukung yang bermental kalah. Pasangan calon yang memiliki rekam jejak yang buruk juga cenderung melakukan hal yang sama.

Kritik ini diutarakan tanpa mengabaikan rasa hormat kepada siapa pun yang merasa tersentil. Sebab yang dikecam adalah "tindakan atau perilaku politik," bukan pribadi.



Catatan: tulisan ini adalah daur ulang catatan terkait Pilgub DKI, bisa baca di  sini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel