Menyikapi Kekacauan Argumentasi Rocky Gerung
gambar dari google |
Hari-hari ini, polemik atas
pernyaataan Kitab Suci sebagai Fiksi, yang disampaikan Rocky Gerung, dalam
acara ILC beberapa waktu lalu, masih ramai diperbincangkan. Polemik ini
menyedot perhatian sebab apa pun yang bersangkut-paut dengan agama/atau keyakinan,
akan sangat sensitif, terutama dalam konteks Indonesia.
Saya ingin sedikit menghindari
debat yang cenderung menyerang pribadi atau personal (argumentum ad hominem). Sebab dalam sebuah wacana atau diskusi, yang
perlu dibedah adalah argumentasi, gagasan, atau ide seseorang. Berangkat dari prinsip
ini, mari kita coba membedah pernyaatan Rocky Gerung yang menganggap Kitab Suci
sebagai Fiksi.
Pertama, makna leksikal fiksi dan
fiktif. Apa sebetulnya makna leksikal dari kata fiksi dan fiktif? Kamus
Besar-Bahasa Indonesia Edisi V (edisi terbaru), mendefinisikan kata fiksi
sebagai 1) cerita rekaan (roman, novel, dan sebagainya); 2) rekaan, khayalan,
tidak berdasarkan kenyataan; 3) pernyataan yang hanya berdasarkan khayalan atau
pikiran.
Lalu, dalam konteks makna
leksikal, apa hubungan antara kata fiksi dan fiktif? Fiksi masuk dalam jenis
kata benda, sementara fiktif jenis kata sifat (adjektiva). Tugas kata sifat ‘fiktif’
adalah menerangkan (sifat) kata benda ‘fiksi’. Menurut KBBI V, fiktif itu berarti bersifat
fiksi, sesuatu yang hanya terdapat dalam khayalan.
Kalau kita merujuk ke pengertian leksikal
tersebut, sangat terang kalau penjelasan Rocky Gerung atas kata fiksi dan
fiktif itu salah atau keliru. Lebih kacau lagi ketika dia menyebut fiksi itu
posistif, tapi fiktif bermakna negatif. Bagaimana mungkin makna kata yang
diterangkan (fiksi) bisa berbeda artinya dengan makna kata yang menerangkannya
(fiktif)?
Mungkin saja Rocky Gerung
beralasan bahwa dia punya kebebasan untuk mengartikan atau memberi batasan
pengertian atas istilah fiksi dan fiktif. Ya, itu sah-sah saja. Tapi harus
diingat, pemberian batasan pengertian atas satu istilah harus tetap bisa
dipertanggungjawabkan. Tidak bisa sesuka atau asalan saja.
Dalam panggung ILC, Rocky
menyebut fiksi itu menciptakan imaginasi, sesuatu yang positif. Kalau mengikuti batasan Rocky ini, seharusnya
fiktif itu dimaknai sebagai “sesuatu yang bersifat menciptakan imaginasi. Sebab, seperti sudah dijelaskan, kata fiktif itu fungsinya hanya untuk menjelaskan sifat dari kata benda fiksi.
Saya menduga, ketika berbicara di
ILC, Rocky tidak menyadari (atau mungkin tidak tahu) kerancuan cara berpikirnya
ini. Bukankah, misalnya, kata “makan” tidak
bisa dengan seenaknya kita artikan sebagai “memasukkan air atau benda cair ke dalam
mulut, lalu meneguk atau menelannya”?
Kedua, jebakan generalisasi.
Dalam acara ILC ada peserta yang meminta
Rocky untuk menunjuk “kitab suci mana” yang disebut fiksi itu. Rocky menganggap
pertanyaan itu sebagai jebakan dan tidak mau menjawabnya. Rocky lupa bahwa
penolaknnya tersebut justru menjebaknya melalui perangkap lain, yaitu generalisasi.
Sebab, penolakan penyebutan kitab suci tertentu justru sekaligus berarti bahwa
semua yang namanya atau apa saja yang dikategorikan sebagai “kitab suci” itu
fiktif. Ini sebetulnya lebih fatal lagi.
Masih ada bentuk generalisasi
lain dari Rocky yang perlu digugat. Kalaupun, misalnya, ada bagian kitab suci
yang dianggap atau memiliki unsur fiktif (rekaan), tetap tidak tepat kalau kemudian
digeneralisasikan bahwa kitab suci itu fiksi. Itu namanya bentuk fatal dari penyempitan,
penyederhanaan, dan pengaburan makna dan arti dari kitab suci.
Ketiga, bagaimana memperlakukan
Rocky? Rocky sudah dengan jelas memberikan penjelasan batasan definisi,
walaupun “seenaknya”, atas istilah fiksi dan fiktif. Kita baiknya memahaminya
dari konteks itu, sehingga tidak perlu menganggapnya sebagai bentuk “penistaan agama”
atau menyerang sisi personal Rocky Gerung, apalagi melaporkannya kepada pihak berwajib.
Kalau kita menganggapnya salah,
ya tempatkan saja Rocky Gerung sebagai orang yang masih kurang paham atau
wawasannya masih sumir. Argumentasi yang disampaikannya harus direspon dengan argumentasi pula. Begitulah idealnya sebuah diskursus.
Sebagai catatan penutup, dalam menangapi pendapat Rocky Gerung, saya jadi teringat dengan apa yang pernah disampaikan salah seorang guru filsafat saya di Driyarkara. Menurutnya, orang pintar itu adalah orang yang bisa menyederhanakan apa yang rumit sehingga mudah dipahamai. Sementara orang ‘b” itu biasanya memperumit apa yang sebetulnya sederhana hanya demi terlihat hebat.
Sebagai catatan penutup, dalam menangapi pendapat Rocky Gerung, saya jadi teringat dengan apa yang pernah disampaikan salah seorang guru filsafat saya di Driyarkara. Menurutnya, orang pintar itu adalah orang yang bisa menyederhanakan apa yang rumit sehingga mudah dipahamai. Sementara orang ‘b” itu biasanya memperumit apa yang sebetulnya sederhana hanya demi terlihat hebat.